Tuesday, 21 May 2019

Jakarta: Sejumlah masjid di DKI Jakarta siap menampung massa aksi kedaulatan rakyat yang digelar pada 22 Mei 2019. Pasalnya, takmir masjid tak bisa menolak jemaah yang ingin singgah maupun menginap. Takmir Masjid Al Ittihad, Tarsiman mengatakan pihaknya tidak memiliki persiapan maupun fasilitas khusus untuk menyambut massa aksi 22 Mei. Massa tersebut akan diperlakukan sama dengan jemaah lainnya. 

Masjid Al Ittihad yang berlokasi di Jalan Tebet Mas Indah I, Jakarta Selatan itu juga biasa menyiapkan takjil untuk jemaah hingga maksimal 800 orang. "Kalau ada yang mau datang silahkan saja, jadi tidak ada persiapan khusus," ujar Tarsiman kepada Medcom.id, di Masjid Al Ittihad, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.

Tarsiman mengaku belum mengetahui adanya surat dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta yang melarang masjid untuk menampung masyarakat aksi 22 Mei 2019. Namun, dia menegaskan setiap masyarakat diperbolehkan untuk singgah di Masjid Al Ittihad. 

"Ya masa ada musafir mau kita larang, kalau dengan jumlah yang banyak menggunakan bus baru (dipertimbangkan)," imbuhnya. 

Hal senada disampaikan oleh takmir Masjid Baiturahman, Jalan Petojo Enclek 13, Jakarta Pusat, Ayong. Pihaknya tak mengalami kendala untuk menampung massa aksi karena memiliki lahan parkir yang cukup luas.

"Ya silahkan saja, di sini banyak tempat (untuk disinggahi)," tuturnya. 

Ayong enggan berkomentar perihal adanya surat larangan dari PWNU. "Kami enggak mau tahu itu, tidak ada urusannya dengan kami, urusan kami dengan jemaah," ketusnya. 

Sementara itu, takmir Masjid Zaid Naum, Pardi juga membolehkan masyarakat beristirahat sejenak untuk melepas penat di masjid yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang IX no 25 Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapasitas masjid dinilai lebih dari cukup lantaran juga pernah menampung 3.000 massa aksi 212.

"Biasanya tidak ada persiapan, kita akan lakukan pendataan kepada koordinator lapangan (Korlap) untuk massa yang hadir," imbuhnya. 

Pardi tak acuh dengan keputusan PWNU yang melarang menyediakan tempat bagi pedemo. Alasanya, tujuan masjid dibangun adalah untuk umat atau masyarkat.

"Tidak semua masjid punya NU, masa mau pakai rumahnya sendiri dilarang, masjid kan punya umat, NU harusnya berpikiran kaya gitu," pungkasnya.

Seluruh takmir masjid yang berada di bawah naungan PWNU DKI Jakarta dilarang menampung massa aksi demo di depan KPU pada 22 Mei 2019. Instruksi tersebut diterbitkan Lembaga Takmir Masjid (LTM) PWNU DKI Jakarta. Surat instruksi tersebut bernomor 070/A/LTM/-NU/V/2019 yang terbit pada Jumat, 17 Mei 2019. Surat ditandatangani Ketua LTM PWNU DKI Jakarta Husni Muhsin dan Sekretaris Ahmad Yani. Sumber msn.com

0 komentar:

Kategori

Konsultan IT

Konsultan IT
Indonesian Expert adalah Mikrotik Training Center (MTC) yang telah memiliki lisensi untuk mengadakan training dan sertifikasi MikroTik

Sulaiman Store Depok

Sulaiman Store Depok
Jual Beli Perangkat Jaringan

Free Courses

Free Courses
Kursus Online Buat IT

MWN

MWN
Hosting

Blog Archive

Email Subscriptions

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Popular Posts